Gereja Tiberias Indonesia

Kebijakan Privasi Gereja Tiberias Indonesia

**Versi 3.0 - 25 April 2026**

1. Pendahuluan

Gereja Tiberias Indonesia ("GTI" atau "Kami") menyadari bahwa privasi dan keamanan data jemaat adalah ekstensi dari pelayanan pastoral kami. Kebijakan Privasi ini disusun untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi terkait lainnya. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melindungi data pribadi yang Anda berikan melalui Situs Web kami dan formulir pendaftaran digital.

2. Klasifikasi dan Pengumpulan Data Pribadi

Kami mengumpulkan data Anda saat Anda mendaftar acara, berlangganan buletin, atau meminta layanan pastoral. Sesuai UU PDP, data yang dikumpulkan mencakup:

  • Data Umum: Nama lengkap, alamat email, nomor telepon, alamat rumah, dan jenis kelamin.
  • Data Spesifik (Sensitif): Melalui interaksi Anda dengan sistem kami, kami mungkin memproses data yang menunjukkan afiliasi atau keyakinan agama Anda, data kesehatan/konseling (jika Anda mengajukan permohonan pastoral khusus), dan data anak (untuk keperluan KKR Penyerahan Anak atau Sekolah Minggu). Pemrosesan Data Spesifik ini memerlukan perlindungan yang lebih tinggi dan persetujuan eksplisit dari Anda.

3. Pemrosesan Data Anak

GTI berkomitmen kuat untuk melindungi privasi anak-anak. Berdasarkan Pasal 25 UU PDP, setiap pemrosesan data pribadi anak (individu di bawah usia 18 tahun), termasuk untuk pendaftaran KKR Penyerahan Anak, wajib mendapatkan persetujuan eksplisit dan dapat diverifikasi dari orang tua atau wali sah yang memiliki otoritas hukum atas anak tersebut.

4. Tujuan Pemrosesan Data

Kami memproses data Anda hanya untuk tujuan:

  • Fasilitasi pendaftaran ibadah, sakramen, dan acara gereja.
  • Pemberian layanan konseling dan dukungan pastoral.
  • Pengiriman informasi, buletin, dan pengumuman gerejawi.
  • Penyelenggaraan tata kelola administrasi internal gereja yang sah.

5. Transfer Data Lintas Batas Negara

Untuk mendukung operasional digital kami (termasuk penggunaan formulir digital dan penyimpanan cloud), data Anda mungkin ditransfer, disimpan, dan diproses di server yang berlokasi di luar wilayah hukum Republik Indonesia. Kami memastikan bahwa pihak ketiga penyedia layanan mematuhi standar keamanan yang setara dengan UU PDP, dan dengan menyetujui kebijakan ini, Anda secara eksplisit memberikan persetujuan untuk transfer data lintas batas ini.

6. Keamanan Data dan Penanganan Kebocoran (Data Breach)

Kami mengimplementasikan standar keamanan teknis dan enkripsi tingkat tinggi untuk mencegah akses tidak sah. Sesuai dengan UU PDP, dalam situasi di mana terjadi kegagalan pelindungan data pribadi (kebocoran data).

7. Hak Subjek Data

Anda memiliki hak penuh atas data pribadi Anda, termasuk: hak untuk mengakses, memperbarui atau mengoreksi data yang salah, hak untuk menghapus data ("hak untuk dilupakan"), hak untuk membatasi atau menolak pemrosesan, dan hak portabilitas data.

8. Hubung Kami

Jika Anda ingin melaksanakan hak privasi Anda atau memiliki kekhawatiran terkait data Anda, harap hubungi kami melalui: